Artikel ini adalah lanjutan dari artikel sebelumnya yang membahas seluk beluk dan beragam catatan dan sampah yang entah berguna entah tidak yang timbul selama pemberkasan dan TKD kemarin. Salah satu hal yang paling bikin pusing adalah pengurusan berkas. Kami harus mondar-mandir ke instansi tertentu dan sabar menunggu dan mengantre, bahkan sambil gelisah memikirkan luasnya materi TKD yang belum dibaca dan makin dekatnya tanggal TKD. xD
Secara garis besar, ada dua macam berkas yang dibutuhkan:
- Berkas yang bisa disiapkan sendiri
Pas Foto, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan, Surat Lamaran, dan Hubungan Kekerabatan. - Berkas yang harus dicari ke instansi tertentu
Surat Keterangan Catatan Kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani,dan surat keterangan tidak mengkonsumsi NAPPZA.
Berkas yang bisa disiapkan sendiri tidak perlu dibahas panjang lebar karena tidak rumit. Berkas ini bisa dipersiapkan kapan saja, dan di mana saja. Aku sengaja menyajikan tabel ini, biar pembaca membanding-bandingkan dengan tabel berikutnya. Hikmahnya silakan ambil sendiri. :v
Item | Unit | Harga | Biaya | Lama waktu* |
Cetak Pas Foto di Sinar: | ||||
– 4 x 6 (untuk SKCK) | 12 (3 paket) | Rp6.000 | Rp18.000 | 5 menit |
– 3 x 4 (untuk pemberkasan) | 12 (2 paket) | Rp6.000 | Rp12.000 | 5 menit |
Print di Mugen/Alloha | 25* | Rp1.000 | Rp25.000 | 10 menit |
Fotokopi di Anugerah | 80* | Rp200 | Rp16.000 | 10 menit |
Materai tempel Rp6000 | 4 | Rp7.000 | Rp28.000 | 1 menit |
*) hanya perkiraan kasar, jumlah pastinya aku lupa
Nah berkas dari instansi tertentu ini yang bikin pusing boros waktu mengantri dan menunggu sementara kami juga perlu meluangkan waktu untuk belajar TKD. Seperti inilah kira-kira biaya yang dibutuhkan.
Item | Biaya | Lama waktu* |
dari Polres Rembang: | ||
– SKCK, termasuk Kartu Sidik Jari | Rp20.000 | 4 jam |
– Legalisasi (5 lembar) | Rp10.000 | 30 menit |
dari RSUD Dr. R. Soetrasno: | ||
– Rawat Jalan Medis Umum | Rp15.000 | 4 jam |
– Surat Keterangan Kesehatan CPNS | Rp10.000 | |
– Surat Keterangan Bebas Narkoba | Rp15.000 | |
– Lab Narkoba | Rp166.148 | |
– Surat Keterangan Kesehatan Jiwa | Rp150.000 | 5 jam |
– Legalisasi (@ 5 lembar) | gratis | 30 menit jika yang melegalisasi ada di tempat |
*) hanya perkiraan kasar, jumlah pastinya aku lupa
Pengurusan SKCK di Polres Rembang
Waktu: 8.30 – 12.30 13 Agustus 2014
Lokasi: Kantor Polres Rembang, Jalan Pemuda KM 4 Rembang
Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan SKCK di Polres Rembang adalah:
1. Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar (bawa yang banyak saja, aku bawa sekitar 12 lembar)
2. Fotokopi e-KTP sebanyak 1 lembar.
3. Surat pengantar dari polsek setempat (bagi pemegang e-KTP beralamat di luar Kecamatan Rembang)
4. Di loket pelayanan SKCK disediakan pena tapi pastikan bawa pena sendiri agar ketika mengisi borang tidak perlu antri pena.
Persyaratan ini sangat ringan jika dibandingkan dengan persyaratan di polres lain yang dirasakan teman-temanku. Sebagian besar mengharuskan adanya surat pengantar dari Kelurahan. Di daerah tertentu, untuk mendapatkan SKCK malah harus lengkap alurnya dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Polsek, baru bisa sampai Polres. Betapa melelahkan jika harus seperti itu. -_-
Loket pelayanan SKCK terletak di belakang gedung depan, menghadap ke selatan. Setelah menunjukkan fotokopi e-KTP atau surat pengantar polsek ke petugas loket SKCK, pemohon akan diberi borang biodata yang harus diisi. Setelah mengisi borang, langsung masuk ke ruang sidik jari untuk pengambilan sidik jari. Di ruang ini butuh pas foto juga, biayanya Rp10.000.
Selanjutnya, serahkan borang dan persyaratan SKCK (pas foto & fotokopi e-KTP) ke loket SKCK. Prosesnya lumayan lama. Setelah SKCK jadi, pastikan kebenaran isian, terutama nama, tanggal lahir, dan tujuan pembuatan. Kalau sudah benar, tanda tangani SKCK, sebagian menimpa foto, dan bayar Rp10.000. Kemudian, langsung bawa SKCK ke sisi belakang kantor polres untuk difotokopi dan bawa fotokopian ke loket SKCK untuk dilegalisasi, bayar Rp10.000 lagi.
Plus:
– persyaratan sangat mudah
– petugas ramah, dan bersedia melayani revisi SKCK
– tidak ada pungutan liar, tarif sesuai PNBP (Rp10.000)
Minus:
– petugas suka menghilang (ketika tiba di loket, aku menunggu 45 menit hingga petugas muncul) -_-
– prosesnya sangat lama (setelah menyetor borang dan persyaratan aku menunggu 3 jam padahal pemohon SKCK seharian itu tak ramai amat)
– tidak diberi kuitansi ketika membayar
Pengurusan Surat Keterangan Kesehatan CPNS & Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD Dr. R. Soetrasno
Waktu: 7.30 – 11.30 14 Agustus 2014
Lokasi: RSUD Dr. R. Soetrasno, Jalan Pahlawan No. 16, Rembang
Untuk mengurus surat-surat di RSUD cukup membawa kartu pasien. Sebaiknya datang pagi-pagi agar bisa mendapat nomor antrian awal. Jika datang siang harus menunggu lama. Di tempat pendaftaran, diberi borang surat keterangan dokter, dan bayar di kasir rumah sakit Rp40.000. Selanjutnya, masuk ke laboratorium terlebih dahulu untuk menghemat waktu.
Isi borang surat keterangan dokter dan serahkan ke petugas. Petugas akan memberikan kuitansi yang harus dibayar ke Bank Jateng, Rp166.148. Setelah menunggu beberapa saat, sekitar 15 menit, petugas akan memanggil untuk mengisi sampel urine dalam botol.
Aku sempat tidak yakin akan lolos. 2 hari sebelumnya aku mengkonsumsi obat alergi, Cetrizine dan Fluticasone furoate. Tapi Alhamdulillah ternyata obat alergi itu tidak mengganggu tes narkoba.
Sembari menunggu sampel urine diuji dan surat keterangan dipersiapkan, kami manfaatkan waktu untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani di poliklinik umum. Di poliklinik umum akan diperiksa tekanan darah, tinggi, dan berat badan. Terakhir, fotokopi semua surat dan legalisasikan di bagian tata usaha di lantai dua.
Plus:
– selalu mendapat kuitansi setiap membayar, bahkan di borang surat keterangan dokter sudah dicantumkan tarif dan dasar hukum Peraturan Daerah-nya
Minus:
– menunggu antrean pendaftaran sangat lama padahal antrean di poliklinik/laboratorium tidak begitu lama, bottleneck perlu diurai dengan menambah loket pendaftaran
Pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa di RSUD Dr. R. Soetrasno
Waktu: 7.30 – 12.30 19 Agustus 2014
Lokasi: RSUD Dr. R. Soetrasno, Jalan Pahlawan No. 16, Rembang
Proses pendaftarannya sama seperti di atas, kecuali kali ini kami tidak membayar di kasir rumah sakit dan tidak diberi borang. Setelah didaftarkan, petugas pendaftaran langsung meminta kami menuju Klinik VCT.
RSUD Dr. R. Soetrasno tidak mempunyai dokter kejiwaan tetap, dokter kejiwaannya adalah dokter tamu yang datang tiap hari Selasa. Kami diminta menuliskan data di kertas untuk dicantumkan di surat keterangan. Selanjutnya, kami dibawa ke suatu ruangan untuk mengerjakan soal tes kejiwaan. Selesai mengerjakan soal kami kembali ke Klinik VCT untuk cek surat keterangan. Bayar Rp150.000 dan ambil surat jika sudah benar. Terakhir, fotokopi dan legalisasikan surat.
Info Tarif Rumah Sakit Lainnya
Harus pintar-pintar mensiasati rumah sakit. Antar rumah sakit tarifnya bisa beda jauh. Format surat keterangan dokter dari rumah sakit juga perlu diperhatikan. Sumber dari berbagai STAN angkatan 2010.
– RSUD Pati: Sehat Jasmani dan Rohani + NAPZA ~Rp200.000
– RSUD Jepara: Sehat Rohani Rp359.000
– RSUD Blambangan Banyuwangi: Sehat Jasmani dan Rohani + NAPZA Rp83.500
– RSUD Banjarnegara:Sehat Jasmani dan Rohani + NAPZA Rp140.000
– RSUD Depok: Sehat Jasmani Rp30.000, Sehat Rohani Rp250.000, NAPZA Rp135.000
– RSUP Persahabatan Jakarta: Sehat Jasmani dan Rohani + NAPZA Rp600.000, Sehat Rohani saja Rp90.000
– RSUP Fatmawati Jakarta: Sehat Jasmani dan Rohani + NAPZA Rp500.000+
– RSUD Tangerang Kab: Sehat Jasmani dan Rohani + NAPZA Rp385.000
– RSUD Tasikmalaya: Sehat Jasmani dan Rohani Rp15.000, NAPZA Rp82.000
– RSUD Bengkalis: Sehat Jasmani + NAPZA Rp 102.000
(Bersambung)